MALANG-PC PMII Kota Malang dalam menjaga dan merawat gerakan anti korupsi di Kota Malang, gerakan sosial anti korupsi adalah gerakan yang lahir atas prakarsa masyarakat dalam usaha menuntut perubahan dalam instansi, struktur dan kebiajakan pemerintah. Gerakan sosial muncul akibat prilaku upnormal negara yang tidak mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Dalam merawat gerakan mahasiswa Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang, menggelar ngaji gerakan dengan mengusung tema ‘Gerakan sosial anti korupsi sebagai citra diri ulul albab’. Acara tersebut digelar di sekretariat komisariat Universitas Islam Malang, Sabtu(7/12/2019) kemarin.
Dalam penyampaiannya Erha Suud Abdullah selaku pengurus cabang dan pemantik dalam acara diskusi menyampaikan bahwa, pertama, korupsi itu adalah tindakan yang melanggar hukum, baik itu undang-undang atau hukum islam. Perbuatan itu tidak semestinya dilakukan dimanapun sebab akan merugikan dan memberikan dampak yang luar bisa untuk negara Indonesia.
Kedua, oligarki korupsi kian hari kian marak terjadi dan menguat. Aliran sumber dana yang berasal dari pemerintah malah dibuat korupsi dari skala nasional sampai titik birokrasi terkecil dan itu kurang adanya penegakan hukum yang srius oleh penegak hukum kita.
Lebih jauh Erha mengatakan, aparat penegak hukum kita harus menyadari ketika institusi negara telah dibajak oleh kepentingan oligarki yang korup, maka mustahil menggantungkan nasib pemberantasan korupsi melalui sistem pencegahan dan pengendalian yang telah dibangun melalui inisiatif internal birokrasi dan lain sebagainya.
“Selama ini tidak ada hasil yang signifikan, kecuali hanya prestasi formal yang didapatkan melalui lobi-lobi politik sebagai bahan pencitraan semata. Oleh karena itu perlu ada kontrol di luar sistem dengan menjadikan masyarakat sipil (civil society) sebagai ujung tombaknya yaitu melalui aktivisme gerakan sosial (social movement)” tegasnya.
Ia juga menambahkan, konsep civil society lahir untuk mengimbangi hegemoni dari negara yang mengakibatkan masyarakat tidak memiliki posisi tawar dan memiliki kecenderungan berpikir obyektif dan adaptif. Jika kecenderungan tersebut terus dibiarkan maka secara tidak langsung akan terjadi proses dehumanisasi secara masal, dan tentu akibatnya akan berbahaya terhadap proses berdemokrasi.
Dalam praktik pergerakan, Civil Society diwujudkan melalui Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau sering disebut sebagai Organisasi Non Pemerintah (ORNOP), kelompok petani, organisasi keagamaan, kelompok kebudayaan dan kelompok sosial lainnya. Nafas dan ujung tombak dari Civil Society adalah aktivisme gerakan sosial.
Karena hal ini berkenaan dengan kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia maka, selaku kaum pergerakan dan mahasiswa selayaknya dan semestinya tetap berkomitmen dan meperjuangkan ketidakadilan sosial yang terjadi di negara.
Penulis: Anggota Bidang Gerakan PC PMII Kota Malang
Matematika Gerakan dan Bangsa
RIBUAN PENGUNJUNG MENIKMATI AIR MANCUR
Matematika Gerakan dan Bangsa
RIBUAN PENGUNJUNG MENIKMATI AIR MANCUR
RIBUAN PENGUNJUNG MENIKMATI AIR MANCUR