Kritik dan kritik sering kemudian tertuju kepada Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) terkait dengan ketetapan yang menjadi kontroversial akhir-akhir ini, saran tersebut disampaikan secara terbuka oleh beberapa kader PMII yang menyebar luas di Nusantara, kita ketahui bersama bahwa PMII di seluruh Indonesia memiliki 228 (duaratus duapuluh delapan) Pengurus Cabang (PC) dan 28 (duapuluh delapan) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) definitif1, sungguh jumlah yang fantastis bagi organisasi kemahasiswaan yang ada, dengan kata lain bahwa PMII harus diakui adalah organisasi mahasiswa terbesar yang ada hari ini diantara organisasi-organisasi mahasiswa lainnya.
Keresahan yang terjadi di basis kaderisasi dan gerakan mulai dari Pengurus Rayon (PR), Pengurus Komisariat (PK) dan PC PMI ini dikarenakan PB PMII menetapkan aturan yang secara tiba-tiba dan tanpa melalui musyawarah dengan melibatkan minimal PKC yang ada, sehingga tidak dapat dipungkiri kemudian dengan disosialisasikannya ketetapan tersebut yang dikemas dengan acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) oleh PB PMII mendapatkan banyak penolakan.
Hingga saat tulisan ini dibuat, PB PMII belum memberikan hasil ketetapan secara utuh dan resmi yang dikirimkan kepada PC PMII Kota Malang2. Dengan masih belum adanya surat edaran secara resmi oleh PB PMII, penulis dibenaknya bertanya-tanya. Apakah PB PMII hanya bermain-main dalam membuat ketetapan? Ataukah PB PMII harus merevisi ketetapannya karena terjadi banyak penolakan terhadap ketetapan tersebut oleh PKC maupun PC PMII di seluruh Indonesia?
PMII Kota Malang adalah salah satu Cabang yang selalu tertib administrasi, artinya bahwa Peraturan Organisasi (PO PMII) Hasil Muspimnas harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh seperangkat kepengurusan di PMII, entah PR, PK dan PC PMII. Begitupun dengan PO tentang Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi (PO – PPTA) yang secara khusus membahas sistematika dalam urusan administrasi di PMII3.
Dengan kenyataan yang ada penulis berkesimpulan PB PMII hari ini tidak serius dengan beberapa ketetapan yang dibuat, hanya disosialisasikan tanpa draf atau tertulis secara resmi yang disampaikan, dengan kesimpang-siuran yang terjadi ini semoga PB PMII mendapatkan kesadaran bahwa penting untuk menjadi teladan bagi kader yang berada di tingkatan PR sampai PKC dalam urusan administrasi.
Jika disparitas yang terjadi demikian, maka secara langsung PB PMII mengajarkan bahwa tidak patuh pada PO adalah suatu hal yang wajar dan tidak mengurangi marwah organisasi kita yaitu PMII. Menjadi sia-sia seakan sumpah jabatan kepada Allah YME. dengan disaksikan oleh malaikat yang pernah diikrarkan mulai dari mau menjadi anggota sampai menjadi PB sekalipun.
PMII Hari Ini Mulai Dikotomi
Melihat perkembangan yang ada bahwa PB PMII seakan menginginkan adanya pembagian atas dua kelompok yang saling bertantangan, dengan demikian maka akan ada yang namanya dinamika kelompok yang justru nantinya akan memecah PMII itu sendiri, dengan praduga demikian, maka menimbulkan pertanyaan lagi dari benak penulis. Apakah PB PMII telah bersepakat dengan NU bahwa PMII akan menjadi banom NU?
Terlepas dari praduga diatas realitanya PB PMII sampai dengan hari ini belum menentukan sikap secara kelembagaan, tidak ada upaya dalam menampung aspirasi PKC maupun PC PMII seluruh Indonesia untuk memberikan pernyataan sikap atas tawaran NU untuk PMII menjadi banom NU yang akan diputuskan di Muktamar NU ke – 33 di Jombang pada agustus mendatang.
Dengan beberapa teropong diatas semakin nyata bahwa PB PMII memang tidak serius dalam menyelesaikan berbagai aspek masalah yang ada, “senantiasa patuh dan taat kepada pimpinan organisasi”4 wajib bagi setiap kader PMII, namun jangan jadikan kutipan tersebut sebagai sebuah “penghianatan kepada organisasi” jika kader tidak patuh. Sejauh mana seorang pimpinan loyal kepada organisasi, sejauh itu pula seorang kader harus patuh kepada pimpinan. Wallahu A’lam…
Ahmad Fairozi
Sekretaris Bidang Internal PC PMII Kota Malang
1 Laporan Pertanggung Jawaban PB PMII, Kongres XVIII di Jambi.
2 Laporan dari Sekretaris Umum PC. PMII Kota Malang, sahabat Alif Khafi Nur Naqti.
3 Tujuan Peraturan Organisasi tentang Pedoman Penyelenggaraan Tertib Administrasi.
4 Kutipan Naskah Baiat PMII.
9 Responses to “Organisasi Terbesar Yang Pernah Ada, Namun Hari Ini Mulai Dikotomi”
31-03-2015
Kontributor Utamasemoga PB PMII segera tersadarkan..
04-04-2015
ZuhryInsyaflah wahab PB PMII
05-04-2015
kader militanjangan politisasi PMII dengan sedemikian rupa
10-04-2015
sam odieYang namanya Kepentingan pasti ada dampak negatif. Camkan itu..
14-04-2015
Kader BiasaDikotomi Elit berkepentingan kekuasaan..
14-04-2015
KaderKatanya Independen, Kepentingan elit berarti gak independen tuh.. Kembali jadi kendaraan politik praktis senior #Maybe
08-05-2015
KaderInsyaf dan Sadar modal utama..
25-06-2015
kader biasajika selalu dipaksakan, kapan akan merdeka dan maju?
05-07-2015
anggotabetul.