Salah satu kader yang tergabung sebagai tim perumus naskah deklarasi “Murnajati” dari 8 (delapan) kader terbaik Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan lantang menyatakan Independen adalah sahabat Muis Kabri Ketua Umum Pengurus Cabang (Ketum PC PMII Kota Malang), menjadi teramat penting mengapa kemudian PMII harus independen dengan uraian naskah sebagai berikut:
DEKLARASI MURNAJATI1
Bismillahirrahmanirrahim
“Kamu sekalian adalah sebaik-baik umat yang dititahkan kepada manusia untuk memerintahkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang mungkar” (Al-Qur’an).
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) insyaf dan yakin serta tanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa yang sejahtera selaku penerus perjuangan dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dengan pembangunan material dan spiritual. Bertekat untuk mempersiapkan dan mengembangkan diri dengan sebaik-baiknya:
- Bahwa pembangunan dan pembaharuan mutlak memerlukan insan-insan Indonesia yang memiliki pribadi luhur, taqwa kepada Allah, berilmu dan cakap serta tanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya.
- Bahwa Pergerakan Mahasisa Islam Indonesia (PMII) selaku generasi muda Indonesia sadar akan perannya untuk ikut serta bertanggungjawab bagi berhasilnya pembangunan yang dapat dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat.
- Baha perjuangan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang menjungjung tinggi nilai-nilai moral dan idealism sesuai dengan deklarasi tawangmangu menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan pembinaan rasa tanggungjawab.
- Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta dengan memohon rahmat Allah SWT, dengan ini menyatakan diri sebagai organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakan kepada siapa pun dan hanya komited dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan pancasila.
Tim Perumus:
Umar Basalim (Yogyakarta)
Madjidi Syah (Bandung)
Slamet Efendi Yusuf (Yogyakarta)
Man Muhammad Iskandar (Bandung)
Choirunnisa Yafizham (Medan)
Tatik Farikhah (Surabaya)
Rahaman Idrus (Sulawesi)
Muis Kabri (Malang)
Setelah membaca teks naskah deklarasi di atas dapat dipahami bahwa menjadi teramat penting untuk tidak tergantung terhadap organisasi apapun sesuai dengan definisi independen, dengan kedudukan yang sama maka PMII akan lebih terfokus pada tujuan dan usaha PMII sebagaimana termaktub pada Anggaran Dasar (AD PMII) BAB IV pasal 42 dan 53.
Dengan adanya deklarasi interdependen PMII – Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibuktikan bahwa PMII tidak serta merta meninggalkan NU dengan mendeklarasikan dirinya menjadi independen. Interdependen sangat mewakili komitmen PMII bahwa angtara PMII dan NU tidak dapat dipisahkan secara kultural, namun meski demikian secara perundang-undangan posisi PMII – NU sama secara kedudukan.
Penulis berkeyakinan bahwa Alumni PMII banyak menduduki jabatan strategis badan otonom (banom) NU antara lain (GP Ansor, Fatayat, IPNU/IPPNU dan sebagainya) bahkan dalam kelembagaan NU sendiri mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Majelis Wakil Cabang (MWC), Pengurus Cabang (PC), Pengurus Wilayah (PW) dan bahkan Pengurus Besar (PB NU).
Dengan banyaknya alumni PMII yang berada dalam struktural banom NU maupun NU sendiri adalah bukti bahwa interdependen antara PMII – NU sangat dinamis, tidak bisa kemudian keadaan PMII – NU saat ini disamakan dengan alasan mengapa PMII menyatakan independen dari NU pada tahun 1972 silam, itu adalah sebuah catatan sejarah perjalanan PMII – NU.
Keuntungan peristiwa independen yang dikenal dengan deklarasi murnajati, PMII makin melebarkan sayapnya dengan bertambah banyaknya Cabang-cabang dan Koordinator Cabang yang didirikan, dengan jumlah 228 cabang dan 28 koordinator cabang4 yang ada menunjukkan bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan terbesar yang pernah ada di Indonesia dengan didukung kuantitas keanggotaan yang juga fantastis jumlahnya.
Tidak hanya berada dan kokoh berdiri di kampus-kampus NU saja, namun PMII mampu melebur di semua perguruan tinggi islam swasta, umum dan bahkan negeri. Itu adalah suatu bukti bahwa PMII diterima dan mampu merekrut anggota di luar jamaah NU sekalipun, dengan dipaksakan menjadi banom NU bisa dipastikan sebagian besar PMII yang ada di kampus selain basis NU akan gulung tikar dan bahkan tidak akan berkembang pesat seperti yang terjadi sekarang.
Penulis adalah salah satu mahasiswa yang dikader PMII diluar perguruan tinggi NU, sudah pernah merasakan bagaimana sulitnya perjuangan untuk tetap bertahan dan mengembangkan organisasi, pahit dan kerasnya arena perjuangan terasa sangat beda, karna kami tidak menjual NU untuk bergabung dengan PMII, tapi kita berjuang seperti apa yang telah menjadi tujuan serta usaha dari organisasi kita yaitu PMII.
Sejarah yang mencatat bahwa berdirinya PMII atas restu Ketua Umum PBNU (K.H. Idam Khalid) adalah sebuah has yang dimiliki oleh PMII, dengan kurun waktu tahun 1960 sampai peristiwa independen PMII tahun 1972 dimana PMII dalam posisi dependen terhadap NU, pada tahun 1991 lagi-lagi PMII menyatakan komitmennya bahwa antara PMII – NU tidak dapat dipisahkan secara kultural, namun tetap berbeda secara struktural (kedudukan).
Itulah sejarah panjang hubungan perjalanan PMII – NU, jangan kemudian kebiri kami dengan sikap otoritarian yang bagi kami itu adalah sebuah langkah yang tidak tepat bagi PMII maupun NU, ini hanya sebuah refleksi penulis menanggapi pernyataan NU yang meminta PMII menjadi banom NU, dengan batas waktu yang diberikan sampai pelaksanaan Muktamar NU ke – 33 pada bulan Agustus mendatang di Jombang, Jawa Timur.
Kongres ke – XVIII PMII di Jambi adalah bukti bahwa PMII berkomitmen untuk tetap berstatus sebagai organisasi yang independen, dimana fungsi dan kedudukan antara PMII dan NU secara perundang-undangan sama. Dengan kata lain bahwa interdependen antara PMII dan NU tetap berlanjut.
Jika PB PMII bersepakat bahwa PMII jadi banom NU nanti setelah Muktamar NU ke-33 di Jombang, maka secara otomatis PB PMII telah menghianati organisasi, dengan melanggar amanat Kongres PMII ke-XVIII di Jambi tahun lalu, dapat dipastikan kemudian akan ada Kongres Luar Biasa (KLB).
Ahmad Fairozi
Kader PMII Komisariat Country Unitri Malang dan sekarang mengabdikan diri menjadi Pengurus Cabang PMII Kota Malang.
1Naskah deklarasi Murnajati.
2Tujuan PMII: Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
3Usaha PMII:
- Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan dan paradigma PMII yang berlaku.
- Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta upaya mewujudkan pribadi insan ulul albab.
4Laporan Pertanggung Jawaban PB PMII, Kongres XVIII Jambi.
11 Responses to “Jangan Paksakan Kami Dengan Kehendak Otoritarian”
01-04-2015
mawardiCukup representatif pendapatnya dan masuk akal.
04-04-2015
Zuhrysudah sangat jelas jika melanggar AD/ART, Rekomenddasikan KLB
04-04-2015
FauzanPB PMII jangan semaunya sendiri donk..
04-04-2015
FatahIntelektual kok begitu?
04-04-2015
AlipPB PMII cari aman.
04-04-2015
IntanJika masuk NU, kemungkinan PMII seperti banom NU lainnya. Mati suri broo..
04-04-2015
Anggota Mu'takidSudah yakin, tp menjadi ragu-ragu..
10-04-2015
Kader MujahidJadinya pejuang ragu-ragu..
10-04-2015
KultumPB PMII pasti pernah berproses dari Rayon dulu. Jika tidak, mungkin beliau tidak mengetahui betapa sulitnya ditataran basis itu dalam memperjuangkan PMII. Seenaknya saja PB PMII menentukan sikap jika nanti tak melewati proses musyawarah bersama minimal Pengurus Cabang se-Indonesia.
14-04-2015
KaderWujud Sami’na dan Ato’na, Sepakat…
05-07-2015
anggotabetul.