• Sejarah
  • Susunan Pengurus
  • Visi Misi

Logo

Menu
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Release
  • Download
  • Agenda
  • Komisariat – Rayon
    • Sunan Kalijaga
      • - Al-Ghozali
      • - Ibnu Sina
      • - Al-Maturidi
      • - Al-Haddad
      • - Al-Biruni
      • - Ibnu Kholdun
    • Sunan Ampel
      • - “Kawah” Chondrodimuko
      • - “Penakluk” Al-Adawiyah
      • - “Perjuangan” Ibnu Aqil
      • - “Pencerahan” Galileo
      • - Ekonomi “Moch. Hatta”
      • - “Radikal” Al-Faruq
    • Brawijaya
      • - Humaniora
      • - Palapa
      • - Pertanian
      • - Teknologi Pertanian
      • - Musa Al-Jabar
      • - Pancasila
      • - FIA
      • - Budaya
    • Unisma
      • - Rosalia Hibrida
      • - Rona Galusia
      • - Ar-Rozi
      • - Al-Hasanah
      • - Sunan Bonang
      • - Al-Farabi
      • - Al-Kindi
      • - Al-Hikam
      • - Al-Fanani
    • Merdeka
      • - Fisip
      • - Gajah Mada
      • - Hukum
      • - Teknologi Informasi
      • - Teknik
    • UMM
      • - FKIP
      • - Ahmad Dahlan
      • - Teknik
      • - Ekonomi
      • - Cakrawala
    • Teknologi
      • - FTI
    • Gajayana
    • Country Unitri
      • - Nusantara
      • - Revolusi
      • - Fisip Ad-Dakhil
    • Ibnu Rusyd
      • - Ki Hajar Dewantara
      • - Tan Malaka
    • Asia
      • - Al-Hasani
      • - Al-Husaini
    • Budi Utomo
      • - Jong Java “Tri Koro Dharmo”
      • - Jong Kholifah
    • Raden Paku
    • KHR As’ad Syamsul Arifin

Hukum Disiplin Bagi Basis, Namun Tumpul Keatas

Oleh Admin | Pada 08-03-2015 | Dibuka 2.741 kali | 12 Komentar
Karya Tulis
Forum Konsolnas PMII

Forum Konsolnas PMII

Berbagai macam sikap yang muncul dan sempat menuai banyak kontroversi terkait dengan surat ketetapan yang di keluarkan oleh Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam sosialisasi produk hukum dan strategi kaderisasi di hampir seluruh tempat di Indonesia yang dikemas dalam acara Konsolidasi Nasional (KONSOLNAS) yang keseluruhannya di gelar dalam beberapa bulan terakhir.

Acara KONSOLNAS yang di laksanakan di Region Jawa Timur tepatnya pada tanggal 16 – 17 Januari 2015, bertempat di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Kabupaten Jombang, dihadiri oleh utusan-utusan dari PB. PMII, Pengurus Koordinator Cabang (PKC. PMII – Jawa Timur) dan Pengurus Cabang (PC. PMII Se-Jawa Timur).

Beberapa artikel yang menanggapi ketetapan kontroversial tersebut kemudian di publikasikan terkait dengan sikap pro dan kontra terhadap ketetapan yang di buat oleh PB. PMII dan menyebar luas di media online nasional, (baca: Pro-kontra Ketetapan PB PMII), (baca pula: Menyikapi Strategi Rekruitmen Kepemimpinan di PMII), yang kemudian membuat hati penulis menjadi tergerak untuk memberikan pernyataan kritis dalam menyikapi ketetapan yang dikeluarkan oleh PB. PMII yang menuai banyak pro dan kontra tersebut.

Pertama; perlu di pahami dan di teliti secara seksama bahwa kategori sebuah organisasi adalah terstruktur yang artinya di katakan sebuah organisasi jika memiliki seperangkat aturan yang berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan seperangkat aturan-aturan atau produk hukum lainnya yang menjadi satu pedoman secara utuh yang bersifat mengikat.

Kedua; PMII adalah sebuah organisasi dengan tujuan Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan tanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia (AD PMII BAB IV pasal 4), serta usaha yaitu Menghimpun dan membina mahasiswa islam sesuai dengan sifat dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan dan paradigma PMII yang berlaku (AD PMII BAB IV pasal 5 ayat 1).

Ketiga; beberapa ketetapan yang kemudian menuai kontroversial yang di sosialisasikan oleh PB. PMII pada pelaksanaan KONSOLNAS di Jombang adalah tidak dengan melalui hasil Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) yang khusus untuk membahas dan merumuskan kebijakan strategis dengan melibatkan unsur dari utusan PB. PMII, PKC. PMII Se-Indonesia yang pijakan hukumnya jelas sesuai dengan ART PMII BAB XI pasal 30 ayat 1. (baca: Menelisik Polemik Hasil Ketetapan PB PMII).

Penulis sangat apresiatif terhadap strategi dan pola pengembangan yang digarap oleh PB. PMII hari ini, semua itu dilakukan dengan tujuan bahwa PMII kedepannya diharapkan dapat menjadi lebih baik dan selalu berinovasi dengan tuntutan zaman sesuai dengan tujuan dan usaha PMII. Namun kami sebagai kader berharap bahwa PB. PMII dapat mempertimbangkan setiap masukan maupun kritikan yang disampaikan pada PB. PMII untuk di jadikan sebuah proses evaluasi atas segala kebijakan yang di tetapkan agar tidak timbul saling tuding dan adanya pemahaman yang timpang bagi warga pergerakan.

Kami memahami bahwa sebuah ketetapan sifatnya adalah final, karena ketetapan adalah hasil dari sebuah keputusan yang telah disahkan dalam rapat pleno Badan Pengurus Harian (BPH) PB PMII yang hal tersebut mempunyai kekuatan untuk diterapkan kepada warga pergerakan di seluruh nusantara, namun yang kami seesalkan adalah bahwa PB PMII menetapkan sebuah keputusan dengan hanya melalui rapat pleno BPH PB PMII dan tidak dengan melibatkan unsur utusan dari PKC PMII se-Indonesia.

Jika hari ini PB. PMII ingin kemudian memperbaiki kelembagaan secara menyeluruh, menurut hemat penulis seharusnya terlebih dahulu dilakukan survey maupun lokakarya kaderisasi secara nasional, agar segala hal yang berkaitan dengan keputusan bisa kemudian menjadi sebuah pedoman dasar dalam berorganisasi, artinya jika hanya wacana berupa ketetapan yang di sampaikan oleh PB. PMII akan kemudian memunculkan banyak persepsi yang hal itu semua tidak berdasarkan kekuatan hukum yang berlaku. (baca: Dilema Hasil Konsolnas Dalam Tulisan “Menelisik Polemik Hasil Ketetapan PB PMII”).

Diharapkan setiap level kepengurusan juga dapat memaksimalkan agenda serta tanggung jawabnya sebagai kader PMII, selama ini penulis melihat bahwa peran PKC PMII terlebih adalah Jawa Timur seakan tidak pernah ada selain hanya sekedar membuka, menutup acara formal, menjadi pimpinan sidang dalam sebuah Konferensi Cabang (KONFERCAB) dan memberikan rekomendasi kepada cabang-cabang yang hendak mengajukan surat keputusan berupa ketetapan kepengurusan kepada PB PMII, artinya bahwa PB PMII kurang berupaya untuk menekan PKC PMII yang tidak kompeten agar lebih aktif dalam melaksanakan amanah dan tanggung jawabnya.

PB PMII cendrung secara langsung turun tangan sendiri dalam menekan PC PMII tanpa melewati PKC, namun demi kebaikan organisasi apa boleh buat? Penulis berharap bahwa PB sampai Pengurus Rayon (PR) dapat dengan selaras dalam memajukan PMII kedepannya, tidak dengan sewenang-wenang karena kami melihat bahwa selama ini hukum seakan tumpul keatas dan sangat disiplin pada tataran basis.

Perlu diperhatikan bahwa disiplin konstitusi berlaku di semua level kepengurusan, jika bermasalah jangan menggunakan “rasa kasihan” kepada segenap institusi yang dinaungi, ditindak secara tegas dengan aktif memberikan teguran secara lisan dan peringatan secara tertulis adalah cara yang benar dalam etika berorganisasi. Tidak ada penyelesaian masalah jika hanya sekedar “mencari kesalahan” yang dilakukan oleh segenap institusi yang dinaungi.

Besok pada tanggal 1 Maret 2015, yang merupakan awal diberlakunya ketetapan PB PMII tentang Strategi Rekruitmen Kepemimpinan (baca: 1 Maret 2015; Terenggutnya Supremasi Peraturan Organisasi) yang merupakan ketetapan kontroversial selama ini, kita sebagai warga pergerakan yang taat terhadap aturan tentunya menunggu surat edara secara resmi dari PB PMII kepada segenap level kepengurusan yang ada di bawah garis intruksi PB PMII agar ketetapan yang belum jelas diterima secara utuh oleh PKC dan PC PMII se-Indonesia dapat dengan segera terklarifikasi legitimasinya.

Kami sebagai warga pergerakan berharap yang terbaik bagi PMII kedepannya, sehingga tidak ada tarik ulur pernyataan serta sikap yang abu-abu terhadap keputusan yang ada, karna kami faham bahwa setiap aturan sepatutnya menjadi sebuah pedoman kita dalam berorganisasi.

 

Ahmad Fairozi

Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Malang.

Recent Posts

  • Pengumuman Peserta SKK V

    29-01-2019 - Dibuka 89 kali - 0 Komentar
  • Pengumuman Peserta Sekolah Kader KOPRI (SKK) V PC PMII Kota Malang

    27-01-2019 - Dibuka 117 kali - 0 Komentar
  • Pengumuman Peserta PKL XXI PMII Kota Malang

    15-12-2018 - Dibuka 696 kali - 0 Komentar

12 Responses to “Hukum Disiplin Bagi Basis, Namun Tumpul Keatas”

  1. 31-03-2015

    Kontributor Utama Balas

    Semoga PB PMII tidak demikian..

  2. 14-04-2015

    sam odie Balas

    PB PMII saja tidak mengerti surat-menyurat, buktinya surat edaran PB PMII selalu salah.. Parah..

  3. 14-04-2015

    pendobrak Balas

    Emang kapan PB PMII pernah patuh pada AD/ART atau PO PMII? #Refleksi #PBPMII

  4. 14-04-2015

    Mu'takid Balas

    Basis dibuat permainan sama orang yg berkepentingan (Elite PB PMII).

  5. 14-04-2015

    Mujahid Balas

    Parah tu PB PMII, AspirasiBasis

  6. 14-04-2015

    Anggota Biasa Balas

    Seperti tidak ada Rayon dan Komisariat aja ya PMII broo?

  7. 14-04-2015

    Mujtahid Balas

    PB PMII harus jadi panutan Pengurus Koordinator Cabang, Cabang, Komisariat dan Rayon. Semestinya begitu.

  8. 14-04-2015

    Kader Biasa Balas

    PMII emangnya mau dibawa kemana sama si ketum itu? Siapa namanya dah?
    Oh iya.. Sahabat Aminuddin Ma’ruf

  9. 14-04-2015

    pengepul Balas

    Aminuddin Ma’ruf, semoga amanah sesuai hasil kongres XVIII Di Jambi. Dan semoga PMII tidak dijual kepada kepentingan yg tak bertanggung jawab.
    Jika jadinya Amin karena PMII dijual, maka semoga cepat meninggal dan semoga ilmunya tidak bermanfaat dunia dan akhirat. (Doa orang tertindas).

  10. 08-05-2015

    Kader Balas

    PB PMII harus dan wajib baca ini..

  11. 25-06-2015

    kader biasa Balas

    betul itu..

  12. 05-07-2015

    anggota Balas

    betul.

Leave a Reply to Mu'takid

Leave a Reply to Mu'takid Cancel Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*


  • Populer
  • Terbaru
  • Komentar
  • Jangan Paksakan Kami Dengan Kehendak Otoritarian

    01-04-2015 - Dibuka 2.979 kali - 11 Komentar
  • Organisasi Terbesar Yang Pernah Ada, Namun Hari Ini Mulai Dikotomi

    28-03-2015 - Dibuka 5.376 kali - 9 Komentar
  • PMII Tidak Hanya NU

    03-04-2015 - Dibuka 2.996 kali - 8 Komentar
  • Menyoal Interdependensi NU-PMII

    24-03-2015 - Dibuka 4.119 kali - 7 Komentar
  • Alhamdulillah, Kami Ber-ajaran NU Tapi Tak Akan di banom NU

    03-04-2015 - Dibuka 1.488 kali - 3 Komentar
  • Pengumuman Peserta SKK V

    29-01-2019 - Dibuka 89 kali - 0 Komentar
  • Pengumuman Peserta Sekolah Kader KOPRI (SKK) V PC PMII Kota Malang

    27-01-2019 - Dibuka 117 kali - 0 Komentar
  • Pengumuman Peserta PKL XXI PMII Kota Malang

    15-12-2018 - Dibuka 696 kali - 0 Komentar
  • Pengumuman Lolos Persyaratan Administrasi dan Jadwal Wawancara Peserta PKL PMII Kota Malang

    10-12-2018 - Dibuka 771 kali - 0 Komentar
  • Term of Reference PKL XXI PC PMII Kota Malang

    17-11-2018 - Dibuka 442 kali - 0 Komentar
  • PKD XIII Rayon Ekonomi Moch. Hatta : Bersinergi Bersama Masyarakat

    semoga apa yang dicita-citakan oleh PMII rayon ekonomi moch. hatta...
    14-04-2016 - bustanul ulum
  • PMII Komisariat KHR. As’ad Syamsul Arifin adakan PKD II “terbentuknya kader kritis transformatif”

    terus semangat dalam perjuangan untuk ideologi bangsa
    17-03-2016 - alimmustofa
  • PKL RI 100 PC PMII Kota Malang

    Mantaapp, semangat pergerakan
    01-03-2016 - Mukhammad Rofiuddin
  • PMII Komisariat KHR. As’ad Syamsul Arifin adakan PKD II “terbentuknya kader kritis transformatif”

    Assalamualaikum salam pergerakan kunjungi Pula web IKA PMII Provinsi...
    31-01-2016 - Andi PMII Lampung
  • Ironis; Disaat Rakyat Menjerit, Mahasiswa Bungkam

    […] Dilansir dari: www.pmiikotamalang.or.id […]
    11-12-2015 - IRONIS; DISAAT RAKYAT MENJERIT, MAHASISWA BUNGKAM | IKA-PMII Unitri Malang

TWITTER

Tweets by @pmiikotamalang

FACEBOOK

GALERI

bedah buku Benturan NU PKI

DOWNLOAD

Formulir Pendaftaran beserta Surat Pernyataan Peserta SKID 2019 68.95 KB
Download
Term of Reference Sekolah Kader Islam Dakwah (SKID) 2019 1.60 MB
Download
Term of Reference SKK V PC PMII Kota Malang 1.13 MB
Download
Jadwal Screening Peserta SKK V KOPRI PC PMII Kota Malang tahun 2019 102.15 KB
Download

CARI TULISAN

ARSIP

KALENDER

Februari 2019
S S R K J S M
« Jan    
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728  
  • Sejarah
  • Susunan Pengurus
  • Visi Misi
© 2015. All Rights Reserved. Created by PC. PMII Kota Malang